Hamil sebelum usia 18 tahun atau
di atas 35 tahun akan meningkatkan resiko kesehatan bagi ibu dan anak. Untuk
menjaga kesehatan ibu dan anak, seorang ibu sebaiknya menunda kehamilan
berikutnya sampai anaknya yang terakhir berusia minimal dua tahun. Resiko
kesehatan selama kehamilan dan persalinan akan semakin meningkat, jika seorang
ibu terlalu sering hamil. Pelayanan KB memberikan pasangan suami-istri
pengetahuan dan kemampuan untuk merencanakan kapan akan mulai punya anak,
berapa jumlah anak yang akan dimiliki, berapa tahun jarak usia antara anak, dan
kapan akan berhenti melahirkan. Terdapat banyak pilihan alat kontrasepsi yang
aman, efektif dan dapat diterima untuk mencegah kehamilan. Seorang pria dan
wanita usia subur berhak mendapatkan informasi dan pelayanan KB serta
bertanggungjawab terhadap KB. Mereka perlu mengetahui tentang manfaat KB bagi
kesehatan dan berbagai pilihan yang tersedia.
Menunda kehamilan pertama sampai
ibu berusia minimal 18 tahun membantu memastikan kehamilan dan persalinan yang
lebih aman. Hal ini mencegah resiko bayi prematur maupun bayi lahir dengan
berat badan rendah (BBLR). Sedangkan bagi ibu, proses kehamilan dan persalinan
pun lebih lancar baik dari segi fisik maupun mental. Hal ini menjadi penting terutama
di daerah-daerah dimana pernikahan usia dini merupakan adat dan remaja
mengalami tekanan untuk segera hamil.
Melahirkan bagi seorang remeja
putri akan lebih berbahaya dan lebih sulit dibandingkan dengan perempuan
dewasa. Bayi yang lahir dari seorang ibu yang sangat muda cenderung meninggal
pada tahun pertama kehidupan bayi. Remeja putri umumnya belum memiliki pinggul
yang berkembang sempurna. Dengan demikian, kehamilan bagi kelompok ini akan
memberikan konsekuensi yang serius, seperti keracunan kehamilan, kelahiran
prematur, kelahiran lewat waktu, kelahiran dengan penyulit, anemia (kurang
darah) bahkan kematian ibu atau bayinya.
Semakin muda seorang ibu, semakin
besar resiko bagi ibu dan bayinya. Bagi remaja puteri di bawah usia 15 tahun,
resiko kematian meningkat dengan tajam. Remaja putri yang melahirkan sebelum
usia 15 tahun memiliki resiko kematian lima kali lipat dibandingkan dengan ibu
usia 20 tahunan.
Setiap perempuan usia subu,
menikah atau tidak menikah, memerlukan bantuan untuk menunda kehamilan. Semua
pihak yang terkait dalam masalah kehamilan dini baik remaja puteri dan ibu mud,
remaja putra dan pria serta keluarganya, harus sadar tentang resiko yang
mungkin terjadi dan bagaimana cara menghindarinya. Informasi ini juga mencakup
bagaimana mencegah infeksi menular seksual (IMS), termasuk HIV.
Setelah usia 35 tahun, resiko
terkait dengan kahamilan dan persalinan bagi perempuan meningkat lagi. Resiko
tersebut termasuk tekanan darah tinggi, pendarahan , keguguran dan diabetes
selama kehamilan serta cacat bawaan pada bayi. Untuk melindungi kesehatan
keluarganya, kedua orang tua harus sadar tentang pentingnya (1) jarak dua tahun
antara kelahiran anak terakhir dengan awal kehamilan berikutnya dan (2)
membatasi jumlah kehamilan.
Sumber:
UNICEP, WHO. ETC. 2010. PENUNTUN HIDUP
SEHAT.JAKARTA:UNICEF INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar