Senin, 24 November 2014

Pengaturan Kehamilan



Hamil sebelum usia 18 tahun atau di atas 35 tahun akan meningkatkan resiko kesehatan bagi ibu dan anak. Untuk menjaga kesehatan ibu dan anak, seorang ibu sebaiknya menunda kehamilan berikutnya sampai anaknya yang terakhir berusia minimal dua tahun. Resiko kesehatan selama kehamilan dan persalinan akan semakin meningkat, jika seorang ibu terlalu sering hamil. Pelayanan KB memberikan pasangan suami-istri pengetahuan dan kemampuan untuk merencanakan kapan akan mulai punya anak, berapa jumlah anak yang akan dimiliki, berapa tahun jarak usia antara anak, dan kapan akan berhenti melahirkan. Terdapat banyak pilihan alat kontrasepsi yang aman, efektif dan dapat diterima untuk mencegah kehamilan. Seorang pria dan wanita usia subur berhak mendapatkan informasi dan pelayanan KB serta bertanggungjawab terhadap KB. Mereka perlu mengetahui tentang manfaat KB bagi kesehatan dan berbagai pilihan yang tersedia.
Menunda kehamilan pertama sampai ibu berusia minimal 18 tahun membantu memastikan kehamilan dan persalinan yang lebih aman. Hal ini mencegah resiko bayi prematur maupun bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR). Sedangkan bagi ibu, proses kehamilan dan persalinan pun lebih lancar baik dari segi fisik maupun mental. Hal ini menjadi penting terutama di daerah-daerah dimana pernikahan usia dini merupakan adat dan remaja mengalami tekanan untuk segera hamil.
Melahirkan bagi seorang remeja putri akan lebih berbahaya dan lebih sulit dibandingkan dengan perempuan dewasa. Bayi yang lahir dari seorang ibu yang sangat muda cenderung meninggal pada tahun pertama kehidupan bayi. Remeja putri umumnya belum memiliki pinggul yang berkembang sempurna. Dengan demikian, kehamilan bagi kelompok ini akan memberikan konsekuensi yang serius, seperti keracunan kehamilan, kelahiran prematur, kelahiran lewat waktu, kelahiran dengan penyulit, anemia (kurang darah) bahkan kematian ibu atau bayinya.
Semakin muda seorang ibu, semakin besar resiko bagi ibu dan bayinya. Bagi remaja puteri di bawah usia 15 tahun, resiko kematian meningkat dengan tajam. Remaja putri yang melahirkan sebelum usia 15 tahun memiliki resiko kematian lima kali lipat dibandingkan dengan ibu usia 20 tahunan.

Setiap perempuan usia subu, menikah atau tidak menikah, memerlukan bantuan untuk menunda kehamilan. Semua pihak yang terkait dalam masalah kehamilan dini baik remaja puteri dan ibu mud, remaja putra dan pria serta keluarganya, harus sadar tentang resiko yang mungkin terjadi dan bagaimana cara menghindarinya. Informasi ini juga mencakup bagaimana mencegah infeksi menular seksual (IMS), termasuk HIV.
Setelah usia 35 tahun, resiko terkait dengan kahamilan dan persalinan bagi perempuan meningkat lagi. Resiko tersebut termasuk tekanan darah tinggi, pendarahan , keguguran dan diabetes selama kehamilan serta cacat bawaan pada bayi. Untuk melindungi kesehatan keluarganya, kedua orang tua harus sadar tentang pentingnya (1) jarak dua tahun antara kelahiran anak terakhir dengan awal kehamilan berikutnya dan (2) membatasi jumlah kehamilan.

Sumber:
UNICEP, WHO. ETC. 2010. PENUNTUN HIDUP SEHAT.JAKARTA:UNICEF INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar