Tujuan dari penerapan kerahasiaan bank merupakan kepercayaan masyarakat.
Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat terhadap perbankan dan juga sebaliknya,
maka kegiatan perbankan tidak akan dapat berjalan dengan baik. Salah satu
faktor yang dapat memengaruhi kadar kepercayaan masyarakat kepada bank adalah
terjamin atau tidaknya rahasia nasabah yang ada di bank. Dasar hukum
kerahasiaan bank adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan
telah mencantumkan aturan tentang rahasia bank. Dalam beberapa kasus mengenai
pengecualian terhadap rahasia Bank meliputi beberapa hal, yakni: kepentingan
pajak, kepentingan peradilan dalam perkara pidana, dll. Sanksi pelanggaranya
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 mengenai sanksi
administratif.
Jumat, 29 November 2013
Tugas Bank dan Lembaga Keuangan - Kesehatan Bank
Kesehatan bank merupakan cerminan kondisi dari kinerja bank
dalam melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi
semua kewajiban dengan baik sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.
Kesehatan Bank harus diperlihara serta ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat
terhadap Bank dapat tetap terjaga. Tingkat kesehatan bank digunakan sebagai
salah satu sarana dalam melakukan evaluasi terhadap kondisi dan permasalahan
yang dihadapi bank .
Bank harus dapat menjalankan kegiatan operasional secara
normal. Kegiatan tersebut mencakup beberapa hal, yakni: mampu menghimpun dana
dari masyarakat, mampu mengelola dana, mampu menyaluran dana kemasyarakat,
menjalankan peraturan perbankan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang
Perubahan atas Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, pembinaan dan
pengawasan Bank dilakukan oleh Bank Indonesia. Undang-undang lebih lanjut
mempercayakan dananya , diantaranya: Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank,
dll.
Apabila terdapat penyimpangan
terhadap aturan tentang kesehatan bank, Bank Indonesia dapat mengambil
tindakan-tindakan tertentu dengan tujuan dasar agar bank yang bersangkutan
menjadi sehat dan tidak membahayakan kinerja perbankan secara umum. Berdasarkan
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas ndang-undang Nomor 7
Tahun 1992 tentang Perbankan, dalam hal suatu bank mengalami kesulitan yang membahayakan
kelangsungan usahanya.
Apabila tindakan sebagaimana
dimaksud di atas belum cukup untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi bank, dan
atau menurut penilaian Bank Indonesia keadaan suatu bank dapat membahayakan
sistem perbankan, maka pimpinan bank indonesia dapat mencabut izin usaha bank
dan memerintahkan direksi bank untuk segera menyelenggarakan Rapat Umum
Pemegang Saham guna membubarkan badan hukum bank dan membentuk tim likuidasi.
Apabila direksi bank tidak menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham, maka
Pimpinan Bank Indonesia meminta kepada pengadilan untuk mengeluarkan penetapan
yang berisi pembubaran badan hukum bank tersebut, penunjukan tim likuidasi, dan
perintah pelaksanaan likuidasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Tugas Bank dan Lembaga Keuangan 1 - Bank Indonesia
BANK INDONESIA
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999
tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang
independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya
dan diwajibkan modal sekurang-kurangnya 2 Triliun Rupiah. Sebagai bank sentral
di Indonesia, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan yaitu mencapai dan
memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua
makna yaitu kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa, serta
kestablian nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain. Jika Bank
Indonesia gagal dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, hal itu merupakan cermin
dari lemahnya sistem perekonomian Indonesia. Nilai mata uang yang tidak stabil
dapat menurunkan daya saing perekonomian nasional dalam kancah perekonomian
dunia. Bank Indonesia dapat dikatakan sebagai bank sentral dan Bank Sirkulasi.
Sebagai bank sentral , Bank Indonesia adalah bank pusat bagi bank-bank lainnya
atau sumber pinjaman terakhir (Lender of
last-resort) artinya bank sentral merupakan bank dari bank-bank umum atau
menjadi sumber terakhir jika bank-bank umum membutuhkan pinjaman. Sebagai Bank
Sirkulasi, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mencetak uang merupakan
alat pembayaran yang sah.
Beberapa tugas lainnya dari Bank Indonesia
sebagai berikut: BI menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, maksudnya BI
memelihara kestablian nilai rupiah dilakukan dengan mengendalikan jumlah uang yang
beredar dan suku bunga untuk mencegah terjadinya inflasi. BI Mengatur dan
menjaga kelancaran sistem pembayaran, maksudnya BI berwenang menetapkan macam,
harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal
berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah, serta berwenang mencabut, menarik,
dan memusnahkan uang yang dimaksud dari peredaran dengan memberikan penggantian
dengan nilai yang sama. BI Mengatur dan mengawasi bank, maksudnya berkaitan
dengan kewenangan dalam hal perizinan, BI memberikan dan mencabut izin usaha
bank, izin pembukaan, penutupan, dalam hal pengawasan, pengawasan langsung
(secara berkala), pengawasan tak langsung (penelitian, analisis, evaluasi
terhadap laporan yang disampaikan oleh bank). Kebijakan nilai tukar ada tiga
yaitu: Nilai tukar tetap, Mengambang Terkendali, Mengambang Bebas. Bank
Indonesia menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating) (dimana pemerintah tidak mencampuri tingkat nilai
tukar sama sekali sehingga nilai tukar diserahkan pada permintaan dan penawaran
valuta asing). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai
stabilitas harga dan sistem keuangan. Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan
untuk mengurangi volatilitas (besarnya jarak antara fluktuasi/naik turunnya
harga saham atau valas) nilai tukar yang berlebihan, bukan untk mengarahkan
nilai tukar pada level tertentu.
Daftar Pustaka:
Sugiyanto,
Catur. 1993. Ekonomi Uang dan Bank. Jakarta: Penerbit Gunadarma.
Dalimunthe,
Zuliani dkk. 2007. Ekonomi. Jakarta: Widya Utama.
”Tujuan
kebijakan moneter Bank Indonesia” .29 September 2013. http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Tujuan+Kebijakan+Moneter/
29september2013.http://www.seputarforex.com/artikel/forex/lihat.php?id=122503&title=apa_yang_dimaksud_volatilitas_harga_valas
Tugas Bank dan Lembaga Keuangan 1 - Asset Keuangan
Asset Keuangan
Asset
adalah sumber ekonomi yang dapat memberikan manfaat usaha di masa akan datang
yang memiliki nilai dan dapat ditukar. Asset di bagi menjadi dua jenis yaitu Berwujud
(tangible) dan tidak berwujud
(intangible). Asset berwujud adalah asset uang dapat dilihat fisiknya berupa:
gedung, tanah atau mesin. Asset tak berwujud adalah asset yang tak terlihat
bentuk dan fisiknya berupa Goodwill
(kelebihan pembayaran atas aktiva dengan nilai pasar), Hak Cipta, Hak Paten, dll
dan asset keuangan termasuk asset tak berwujud (intangible). Uang merupakan alat pembayaran dan sebagai alat tukar.
Uang sebagai nilai nominal merupakan nilai yang tercantum/tertulis pada mata
uang dan sebagai nilai intrinstik merupakan nilai bahan untuk membuat mata
uang. Kriteria dapat dikatakan sebagai uang, sebagai berikut: Dapat diterima
umum, tahan lama & tak rusak, nilainya tetap dalam waktu lama, mudah di
simpan & di bawa, mudah dibagi tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut,
jumlah uang yang beredar dapat mencukupi kebutuhan dunia usaha. Jenis- Jenis
uang yaitu: berdasarkan bahan material (uang logam, uang kertas), berdasarkan
siapa pembuatnya (uang Kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh
Pemerintah/Bank Sentral dalam bentuk kertas dan logam. Uang Giral adalah uang
yang dikeluarkan bank-bank umum. Uang Quasi adalah uang yang beredar
dimasyarakat berupa uang yang ditabung baik dirumah maupun di lembaga-lembaga
kecuali tabungan dan giro. Berdasarkan nilainya (uang bernilai penuh
adalah uang yang nilai bahannya (intrinstik)
sama dengan nilai nominalnya, biasanya uang berbahan dari logam, seperti emas
dan perak. Uang bernilai tidak penuh adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih
kecil daripada nominalnya biasanya uang berbahan kertas). Fungsi uang terbagi
menjadi dua yaitu: fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli merupakan fungsi
uang sebagai alat tukar, alat satuan hitung, dan penyimpan nilai/kekayaan. Fungsi
turunan merupakan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran (digunakan untuk
penyelesaian utang piutang atau pembayaran yang akan datang), Alat pembentuk
kekayaan (untuk membeli barang-barang, semakin banyak uang akan semakin banyak
barang dan jasa yang dapat diperoleh), alat pembentuk modal (modal dari
beberapa orang yang terkumpul untuk membentuk perusahaan dinyatakan dengan
uang), alat menabung dan alat penunjuk harga. Sistem keuangan secara prinsip
diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat
berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuangan
dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia.
Daftar Pustaka:
Sugiyanto,
Catur. 1993. Ekonomi Uang dan Bank. Jakarta: Penerbit Gunadarma.
Dalimunthe,
Zuliani dkk. 2007. Ekonomi. Jakarta: Widya Utama.
Pratomo.29September2013.http://wahyupratomo.edublogs.org/files/2012/03/kuliah-2-aset-keuangan-11oc79r.pptx
“istilah
definisi akuntansi (PSAK). 29 September 2013. http://jurnalakuntansikeuangan.com
29
September 2013. http://id.wikipedia.org/wiki/Aset.
Selasa, 05 November 2013
Tulisan 2
DIABETES
Kencing manis adalah penyakit yang ditandai
dengan hiperglisemia (peningkatan kadar gula darah) yang terus-menerus dan
bervariasi, terutama setelah makan.
Diabetes mellitus adalah keadaan hiperglikemia kronik disertai berbagai kelainan metabolik
akibat gangguan hormonal yang menimbulkan berbagai komplikasi kronik pada mata, ginjal, dan pembuluh darah, disertai lesi pada membran basalis dalam pemeriksaan dengan mikroskop elektron.
Semua jenis diabetes mellitus memiliki gejala yang mirip dan komplikasi pada tingkat
lanjut. Hiperglisemia sendiri dapat menyebabkan dehidrasi dan ketoasidosis. Komplikasi jangka lama termasuk penyakit kardiovaskular (risiko ganda), kegagalan kronis ginjal (penyebab utama dialisis), kerusakan retina yang dapat menyebabkan kebutaan, serta kerusakan saraf yang dapat menyebabkan impotensi dan gangren dengan risiko amputasi. Komplikasi yang lebih serius lebih umum
bila kontrol kadar gula darah buruk.
Penyebab
Pembentukan diabetes yang utama adalah karena
kurangnya produksi insulin (diabetes melitus jenis 1, yang pertama
dikenal), atau kurang sensitifnya jaringan tubuh terhadap insulin (diabetes
melitus jenis 2, bentuk yang lebih umum). Selain itu, terdapat jenis diabetes
melitus yang juga disebabkan oleh resistansi insulin yang terjadi pada wanita hamil. Jenis 1 membutuhkan penyuntikan insulin, sedangkan jenis 2
diatasi dengan pengobatan oral dan hanya membutuhkan insulin apabila obatnya
tidak efektif. Diabetes melitus pada kehamilan umumnya sembuh dengan sendirinya
setelah persalinan.
Pemahaman dan partisipasi pasien sangat
penting karena tingkat glukosa darah berubah terus, karena kesuksesan menjaga gula darah dalam batasan normal dapat mencegah
terjadinya komplikasi diabetes. Faktor lainnya yang dapat mengurangi komplikasi
adalah: berhenti merokok, mengoptimalkan kadar kolesterol, menjaga berat tubuh yang stabil, mengontrol tekanan darah tinggi, dan melakukan olah raga teratur.
Gejala penyakit diabetes
- Banyak makan (polifagia).
- Banyak minum (polidipsi).
- Banyak kencing (poliuria).
- Lemas.
- Berat Badan turun.
- Mata kabur.
Tips mencegah penyakit diabetes sejak dini
menurut :
1.
Perhatikan berat badan
2.
Perhatikan Gaya Hidup anda, dengan cara memiliki pola makan seimbang dan
teratur.
3. Perbanyak
aktifitas, dengan cara berolahraga.
4. Pantau
selalu kondisi anda, kontrol kadar gula darah paling tidak 2 kali setahun.
5. ketahui riwayat keturunan diabetes, coba
mengenal riwayat keturunan diabetes dalam keluarga. Jika ada segera ke dokter
untuk mendiskusikan pencegahannya.
Makanan untuk seorang diabetes
Makanan untuk penderita diabetes lebih
dianjurkan mengkonsumsi karbohidrat berserat seperti kacang-kacangan, sayuran,
buah segar seperti pepaya, kedondong, apel, tomat, salak, semangka dll.
Sedangkan buah-buahan yang terlalu manis seperti sawo, jeruk, nanas, rambutan,
durian, nangka, anggur, tidak dianjurkan. Bawang merah dan putih (berkhasiat 10
kali bawang merah)serta buncis baik sekali jika ditambahkan dalam diet diabetes
karena secara bersama-sama dapat menurunkan kadar lemak darah dan glukosa
darah.
Cara mengobati penyakit diabetes
Beberapa jenis pengobatan yang bisa menjadi
alternatif, diantaranya menggunakan ramuan tanaman obat (terapi herbal),
mengonsumsi jus buah dan sayur (terapi jus), serta memperhatikan pola makan
(terapi diet). Kita juga bisa mengkonsumsi undur-undur, dengan cara memasukkan
undur-undur kedalam kapsul.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Diabetes_mellitus
Langganan:
Postingan (Atom)