Jumat, 29 November 2013

Tugas BLK - Tujuan Penerapan



Tujuan dari penerapan kerahasiaan bank merupakan kepercayaan masyarakat. Tanpa adanya kepercayaan dari masyarakat terhadap perbankan dan juga sebaliknya, maka kegiatan perbankan tidak akan dapat berjalan dengan baik. Salah satu faktor yang dapat memengaruhi kadar kepercayaan masyarakat kepada bank adalah terjamin atau tidaknya rahasia nasabah yang ada di bank. Dasar hukum kerahasiaan bank adalah Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan telah mencantumkan aturan tentang rahasia bank. Dalam beberapa kasus mengenai pengecualian terhadap rahasia Bank meliputi beberapa hal, yakni: kepentingan pajak, kepentingan peradilan dalam perkara pidana, dll. Sanksi pelanggaranya tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 mengenai sanksi administratif.

Tugas Bank dan Lembaga Keuangan - Kesehatan Bank



Kesehatan bank merupakan cerminan kondisi dari kinerja bank dalam melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajiban dengan baik sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku. Kesehatan Bank harus diperlihara serta ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat terhadap Bank dapat tetap terjaga. Tingkat kesehatan bank digunakan sebagai salah satu sarana dalam melakukan evaluasi terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi bank .
Bank harus dapat menjalankan kegiatan operasional secara normal. Kegiatan tersebut mencakup beberapa hal, yakni: mampu menghimpun dana dari masyarakat, mampu mengelola dana, mampu menyaluran dana kemasyarakat, menjalankan peraturan perbankan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, pembinaan dan pengawasan Bank dilakukan oleh Bank Indonesia. Undang-undang lebih lanjut mempercayakan dananya , diantaranya: Bank wajib memelihara tingkat kesehatan bank, dll.
Apabila terdapat penyimpangan terhadap aturan tentang kesehatan bank, Bank Indonesia dapat mengambil tindakan-tindakan tertentu dengan tujuan dasar agar bank yang bersangkutan menjadi sehat dan tidak membahayakan kinerja perbankan secara umum. Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas ndang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dalam hal suatu bank mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya.
Apabila tindakan sebagaimana dimaksud di atas belum cukup untuk mengatasi kesulitan yang dihadapi bank, dan atau menurut penilaian Bank Indonesia keadaan suatu bank dapat membahayakan sistem perbankan, maka pimpinan bank indonesia dapat mencabut izin usaha bank dan memerintahkan direksi bank untuk segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham guna membubarkan badan hukum bank dan membentuk tim likuidasi. Apabila direksi bank tidak menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham, maka Pimpinan Bank Indonesia meminta kepada pengadilan untuk mengeluarkan penetapan yang berisi pembubaran badan hukum bank tersebut, penunjukan tim likuidasi, dan perintah pelaksanaan likuidasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tugas Bank dan Lembaga Keuangan 1 - Bank Indonesia



BANK INDONESIA
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak-pihak lainnya dan diwajibkan modal sekurang-kurangnya 2 Triliun Rupiah. Sebagai bank sentral di Indonesia, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua makna yaitu kestabilan nilai mata uang rupiah terhadap barang dan jasa, serta kestablian nilai mata uang rupiah terhadap mata uang negara lain. Jika Bank Indonesia gagal dalam menjaga kestabilan nilai rupiah, hal itu merupakan cermin dari lemahnya sistem perekonomian Indonesia. Nilai mata uang yang tidak stabil dapat menurunkan daya saing perekonomian nasional dalam kancah perekonomian dunia. Bank Indonesia dapat dikatakan sebagai bank sentral dan Bank Sirkulasi. Sebagai bank sentral , Bank Indonesia adalah bank pusat bagi bank-bank lainnya atau sumber pinjaman terakhir (Lender of last-resort) artinya bank sentral merupakan bank dari bank-bank umum atau menjadi sumber terakhir jika bank-bank umum membutuhkan pinjaman. Sebagai Bank Sirkulasi, Bank Indonesia mempunyai hak tunggal untuk mencetak uang merupakan alat pembayaran yang sah.
Beberapa tugas lainnya dari Bank Indonesia sebagai berikut: BI menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, maksudnya BI memelihara kestablian nilai rupiah dilakukan dengan mengendalikan jumlah uang yang beredar dan suku bunga untuk mencegah terjadinya inflasi. BI Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, maksudnya BI berwenang menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan dan tanggal berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah, serta berwenang mencabut, menarik, dan memusnahkan uang yang dimaksud dari peredaran dengan memberikan penggantian dengan nilai yang sama. BI Mengatur dan mengawasi bank, maksudnya berkaitan dengan kewenangan dalam hal perizinan, BI memberikan dan mencabut izin usaha bank, izin pembukaan, penutupan, dalam hal pengawasan, pengawasan langsung (secara berkala), pengawasan tak langsung (penelitian, analisis, evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh bank). Kebijakan nilai tukar ada tiga yaitu: Nilai tukar tetap, Mengambang Terkendali, Mengambang Bebas. Bank Indonesia menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating) (dimana pemerintah tidak mencampuri tingkat nilai tukar sama sekali sehingga nilai tukar diserahkan pada permintaan dan penawaran valuta asing). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan untuk mengurangi volatilitas (besarnya jarak antara fluktuasi/naik turunnya harga saham atau valas) nilai tukar yang berlebihan, bukan untk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.


Daftar Pustaka:
Sugiyanto, Catur. 1993. Ekonomi Uang dan Bank. Jakarta: Penerbit Gunadarma.
Dalimunthe, Zuliani dkk. 2007. Ekonomi. Jakarta: Widya Utama.
”Tujuan kebijakan moneter Bank Indonesia” .29 September 2013. http://www.bi.go.id/web/id/Moneter/Tujuan+Kebijakan+Moneter/
29september2013.http://www.seputarforex.com/artikel/forex/lihat.php?id=122503&title=apa_yang_dimaksud_volatilitas_harga_valas

Tugas Bank dan Lembaga Keuangan 1 - Asset Keuangan



Asset Keuangan

Asset adalah sumber ekonomi yang dapat memberikan manfaat usaha di masa akan datang yang memiliki nilai dan dapat ditukar. Asset di bagi menjadi dua jenis yaitu Berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible). Asset berwujud adalah asset uang dapat dilihat fisiknya berupa: gedung, tanah atau mesin. Asset tak berwujud adalah asset yang tak terlihat bentuk dan fisiknya berupa Goodwill (kelebihan pembayaran atas aktiva dengan nilai pasar), Hak Cipta, Hak Paten, dll dan asset keuangan termasuk asset tak berwujud (intangible). Uang merupakan alat pembayaran dan sebagai alat tukar. Uang sebagai nilai nominal merupakan nilai yang tercantum/tertulis pada mata uang dan sebagai nilai intrinstik merupakan nilai bahan untuk membuat mata uang. Kriteria dapat dikatakan sebagai uang, sebagai berikut: Dapat diterima umum, tahan lama & tak rusak, nilainya tetap dalam waktu lama, mudah di simpan & di bawa, mudah dibagi tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut, jumlah uang yang beredar dapat mencukupi kebutuhan dunia usaha. Jenis- Jenis uang yaitu: berdasarkan bahan material (uang logam, uang kertas), berdasarkan siapa pembuatnya (uang Kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh Pemerintah/Bank Sentral dalam bentuk kertas dan logam. Uang Giral adalah uang yang dikeluarkan bank-bank umum. Uang Quasi adalah uang yang beredar dimasyarakat berupa uang yang ditabung baik dirumah maupun di lembaga-lembaga kecuali tabungan dan giro. Berdasarkan nilainya (uang bernilai penuh adalah uang yang nilai bahannya (intrinstik) sama dengan nilai nominalnya, biasanya uang berbahan dari logam, seperti emas dan perak. Uang bernilai tidak penuh adalah uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil daripada nominalnya biasanya uang berbahan kertas). Fungsi uang terbagi menjadi dua yaitu: fungsi asli dan fungsi turunan. Fungsi asli merupakan fungsi uang sebagai alat tukar, alat satuan hitung, dan penyimpan nilai/kekayaan. Fungsi turunan merupakan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran (digunakan untuk penyelesaian utang piutang atau pembayaran yang akan datang), Alat pembentuk kekayaan (untuk membeli barang-barang, semakin banyak uang akan semakin banyak barang dan jasa yang dapat diperoleh), alat pembentuk modal (modal dari beberapa orang yang terkumpul untuk membentuk perusahaan dinyatakan dengan uang), alat menabung dan alat penunjuk harga. Sistem keuangan secara prinsip diartikan sebagai kumpulan pasar, institusi, peraturan dan teknik dimana surat berharga diperdagangkan, tingkat suku bunga ditentukan, jasa keuangan dihasilkan dan ditawarkan keseluruh dunia.

Daftar Pustaka:
Sugiyanto, Catur. 1993. Ekonomi Uang dan Bank. Jakarta: Penerbit Gunadarma.
Dalimunthe, Zuliani dkk. 2007. Ekonomi. Jakarta: Widya Utama.
Pratomo.29September2013.http://wahyupratomo.edublogs.org/files/2012/03/kuliah-2-aset-keuangan-11oc79r.pptx
“istilah definisi akuntansi (PSAK). 29 September 2013. http://jurnalakuntansikeuangan.com
29 September 2013. http://id.wikipedia.org/wiki/Aset.

Selasa, 05 November 2013

Tulisan 2

DIABETES

Kencing manis adalah penyakit yang ditandai dengan hiperglisemia (peningkatan kadar gula darah) yang terus-menerus dan bervariasi, terutama setelah makan.
Diabetes mellitus adalah keadaan hiperglikemia kronik disertai berbagai kelainan metabolik akibat gangguan hormonal yang menimbulkan berbagai komplikasi kronik pada mata, ginjal, dan pembuluh darah, disertai lesi pada membran basalis dalam pemeriksaan dengan mikroskop elektron.
Semua jenis diabetes mellitus memiliki gejala yang mirip dan komplikasi pada tingkat lanjut. Hiperglisemia sendiri dapat menyebabkan dehidrasi dan ketoasidosis. Komplikasi jangka lama termasuk penyakit kardiovaskular (risiko ganda), kegagalan kronis ginjal (penyebab utama dialisis), kerusakan retina yang dapat menyebabkan kebutaan, serta kerusakan saraf yang dapat menyebabkan impotensi dan gangren dengan risiko amputasi. Komplikasi yang lebih serius lebih umum bila kontrol kadar gula darah buruk.

Penyebab
Pembentukan diabetes yang utama adalah karena kurangnya produksi insulin (diabetes melitus jenis 1, yang pertama dikenal), atau kurang sensitifnya jaringan tubuh terhadap insulin (diabetes melitus jenis 2, bentuk yang lebih umum). Selain itu, terdapat jenis diabetes melitus yang juga disebabkan oleh resistansi insulin yang terjadi pada wanita hamil. Jenis 1 membutuhkan penyuntikan insulin, sedangkan jenis 2 diatasi dengan pengobatan oral dan hanya membutuhkan insulin apabila obatnya tidak efektif. Diabetes melitus pada kehamilan umumnya sembuh dengan sendirinya setelah persalinan.
Pemahaman dan partisipasi pasien sangat penting karena tingkat glukosa darah berubah terus, karena kesuksesan menjaga gula darah dalam batasan normal dapat mencegah terjadinya komplikasi diabetes. Faktor lainnya yang dapat mengurangi komplikasi adalah: berhenti merokok, mengoptimalkan kadar kolesterol, menjaga berat tubuh yang stabil, mengontrol tekanan darah tinggi, dan melakukan olah raga teratur.

Gejala penyakit diabetes
  • Banyak makan (polifagia).
  • Banyak minum (polidipsi).
  • Banyak kencing (poliuria).
  • Lemas.
  • Berat Badan turun.
  • Mata kabur.
Tips mencegah penyakit diabetes sejak dini menurut :
1. Perhatikan berat badan
2. Perhatikan Gaya Hidup anda, dengan cara memiliki pola makan seimbang dan teratur.
3. Perbanyak aktifitas, dengan cara berolahraga.
4. Pantau selalu kondisi anda, kontrol kadar gula darah paling tidak 2 kali setahun.
5. ketahui riwayat keturunan diabetes, coba mengenal riwayat keturunan diabetes dalam keluarga. Jika ada segera ke dokter untuk mendiskusikan pencegahannya.

Makanan untuk seorang diabetes
Makanan untuk penderita diabetes lebih dianjurkan mengkonsumsi karbohidrat berserat seperti kacang-kacangan, sayuran, buah segar seperti pepaya, kedondong, apel, tomat, salak, semangka dll. Sedangkan buah-buahan yang terlalu manis seperti sawo, jeruk, nanas, rambutan, durian, nangka, anggur, tidak dianjurkan. Bawang merah dan putih (berkhasiat 10 kali bawang merah)serta buncis baik sekali jika ditambahkan dalam diet diabetes karena secara bersama-sama dapat menurunkan kadar lemak darah dan glukosa darah.

Cara mengobati penyakit diabetes
Beberapa jenis pengobatan yang bisa menjadi alternatif, diantaranya menggunakan ramuan tanaman obat (terapi herbal), mengonsumsi jus buah dan sayur (terapi jus), serta memperhatikan pola makan (terapi diet). Kita juga bisa mengkonsumsi undur-undur, dengan cara memasukkan undur-undur  kedalam kapsul.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Diabetes_mellitus