Selasa, 08 Oktober 2013

Tugas II - Perilaku Etika dalam Bisnis



Perilaku Etika dalam Bisnis

Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Serta kejujuran untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Kompetisi mengisyaratkan bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan lawannya. Dengan kompetisi para pengusaha, eksportir, dan lainnya di tantang untuk memasuki arena baru yaitu pasar bebas di masa mendatang. Kompetisi ini tidak hanya ditentukan oleh ukuran besar atau kecilnya sebuah perusahaan. Perjalanan dunia bisnis yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas guna untuk menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi), mampu mengatakan yang benar itu benar, Sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan pengusaha ke bawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang ada, Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati, Adanya etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundangan-undangan . Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin dapat menghilangkan setiap masalah yang timbul nantinya, serta kita optimis dalam menghadapi era globalisasi di masa mendatang. 

Moral dalam Dunia Bisnis
Dengan nanti adanya perdagangan Pasar Bebas akan membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Terkadang, untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan tadi mereka memaksa orang untuk menghalalkan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak. Ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat dengan saling membutuhkan antara golongan menengah ke bawah dan pengusaha golongan ke atas. Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-"bisnis". Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan. Moral dan bisnis diperlukan agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen.
Semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber "moral", dunia ini akan menjadi suatu “hutan/rimba” modern yang dalam posisi kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud. Moral lahir dari ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan antara manusia dengan manusia sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Etika Dalam Dunia Bisnis
Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi. Etika dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian. 

Dunia Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin membaik. Dengan langkah seperti apa? Dalam prakteknya/kenyataannya bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan, tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Terjadinya perbuatan menyimpang dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan hukum. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak langsung. Contoh adanya pelanggaran adalah produk-produk hasil hutan yang mendapat protes keras karena pengusaha Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat berharga.
Mengapa Bisnis perlu beretika karena bisnis tidak hanya bertujuan untuk profit melainkan perlu mempertimbangkan nilai-nilai manusiawi, apabila tidak akan mengorbankan hidup banyak orang, sehingga masyarakat pun berkepentinan agar bisnis dilaksanakan secara etis. Bisnis dilakukan diantara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, sehingga membutuhkan etika sebagai pedoman dan orientasi bagi pengambilan keputusan, kegiatan, dan tindak tanduk manusia dalam berhubungan (bisnis) satu dengan lainnya. Bisnis saat ini dilakukan dalam persaingan yang sangat ketat, maka dalam persaingan bisnis tersebut, orang yang bersaing dengan tetap memperhatikan norma-norma etis pada iklim yang semakin profesional justru akan menang.

Sumber:
IAI KAP, Aturan Etika Profesi Akuntan Publik

Isnanto.R.Rizal Modul etika profesi ((materi kuliah UNDIP), http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf)
Etika dalam bisnis. http://suarniamran.files.wordpress.com/2011/02/etika-dan-hukum-dalam-bisnis.ppt
Etika Bisnis. http://kuliahtumanggor.blogspot.com/2011/10/etika-bisnis.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar